Surabaya (ANTARA) - Ratusan orang menggelar aksi di Jalan Pemuda untuk menyampaikan aspirasi terkait Undang-Undang (UU) TNI yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Pantauan ANTARA di lokasi, Senin, aksi massa dikawal kepolisian pada pukul 13.25 WIB, dari titik kumpul di Jalan Basuki Rahmat, menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Pemuda Surabaya.
Ratusan orang yang mengenakan baju hitam-hitam itu membawa sejumlah spanduk bertuliskan sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam aksi. Saat berjalan kaki, massa tersebut juga menyanyikan lagu yang viral.
Setelah sampai tepat di depan Gedung Negara Grahadi, massa membentuk lingkaran dengan mobil komando di tengah, yang membawa alat pengeras dan sejumlah ban bekas di atasnya.
Tepat pada pukul 13.35 WIB, akses Jalan Pemuda di depan Gedung Negara Grahadi, ditutup untuk pengendara umum.
"Satu komando, satu tujuan," ucap salah seorang massa yang berada di atas mobil komando.
"Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan," tambahnya.
Selain itu, tampak sejumlah aparat kepolisian berjajar untuk berjaga di balik pembatas di depan Gedung Negara Grahadi.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3) , menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Persetujuan RUU TNI itu disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.
Dalam RUU TNI itu ada empat poin perubahan, yang pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan.
Kemudian, Pasal 7 mengenai operasi militer selain perang (OMSP), yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas.
Selanjutnya perubahan yang ketiga, yakni pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif.
Perubahan yang terakhir, yakni pada Pasal 53 soal perpanjangan usia pensiun bagi prajurit di seluruh tingkatan pangkat.
Ratusan orang sampaikan aspirasi terkait UU TNI di Surabaya
Senin, 24 Maret 2025 13:49 WIB

Sejumlah pengunjuk rasa sikapi UU TNI berjalan menuju Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin