Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Dua mahasiswa dikabarkan terluka saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Jawa Timur, Senin.
"Dua kawan kami mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan aparat yang menjaga demonstrasi," kata Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Lumajang, Sulaiman di kabupaten setempat.
Kericuhan unjuk rasa berawal dari salah satu pendemo mencoba menerobos dengan naik pagar dan terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan, kemudian mahasiswa tersebut dipukul oleh aparat keamanan, sehingga memicu suasana semakin memanas.
Mahasiswa yang masuk ke dalam halaman Gedung DPRD Lumajang dipukul oleh aparat keamanan, sehingga hal itu yang memicu kericuhan yang terjadi.
"Kami akan menempuh jalur hukum untuk menyikapi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada pengunjuk rasa. Saya meminta kasus kekerasan itu diusut tuntas," tuturnya.
Ia menjelaskan unjuk rasa yang dilakukan tersebut untuk menolak UU TNI yang baru disahkan, sehingga pihaknya mendesak agar pemerintah segera mencabut UU tersebut.
"Kami mendesak pemerintah untuk mencabut UU TNI yang sudah disahkan oleh DPRD, karena kami yakin undang-undang ini bertentangan dengan cita-cita reformasi," katanya.
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dapat membatalkan UU TNI.
"Kami juga menuntut DPRD Lumajang untuk secara tegas menyatakan menolak penetapan UU TNI 2025 karena dengan berbagai pertimbangan," ujarnya.
Sementara itu, aparat keamanan belum dapat dikonfirmasi terkait pengamanan yang dilakukan antara tindakan tegas kepada mahasiswa dan tindakan penyelamatan fasilitas negara dari kerusakan, atau tujuan lainnya.
Dua mahasiswa terluka saat unjuk rasa tolak UU TNI di Lumajang
Senin, 24 Maret 2025 22:50 WIB

Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak melakukan unjuk rasa di sekitar DPRD Lumajang pada Senin (24/3/2025). (ANTARA/HO-Medsos)