Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember (AMJ) kembali turun ke jalan untuk menuntut pembebasan demonstran yang masih ditahan di berbagai daerah.
Sejumlah aktivis membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan sambil berorasi secara bergantian di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.
"Unjuk rasa yang digelar hari ini merupakan bentuk konsistensi kami untuk menyuarakan perjuangan rakyat karena masih banyak yakni sekitar 500 lebih demonstran yang belum dibebaskan," kata Koordinator lapangan aksi Abdul Aziz Al Fazri di bundaran DPRD Jember.
Menurutnya gelombang demonstrasi bermula dari keresahan terhadap kenaikan pajak, isu tunjangan DPR yang mengangkangi rasa keadilan, hingga krisis kepercayaan pada wakil rakyat, berubah menjadi lautan amarah yang membara di setiap kota.
"Mahasiswa dipukuli dan massa aksi yang hanya ingin bersuara justru disambut dengan represif oleh aparat keamanan, bahkan sebagian dari demonstran ditahan," tuturnya.
Ia menjelaskan AMJ memiliki sembilan poin tuntutan untuk disampaikan kepada DPRD Jember agar diteruskan ke DPR RI, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Pertama, kami meminta pembebasan demonstran yang masih ditahan dan dikriminalisasi secara sepihak, kemudian kedua, mengusut tuntas dan adili seluruh pelaku kekerasan hingga pembunuhan terhadap massa
aksi, mulai dari aktor lapangan hingga komandan yang menginstruksikan," tuturnya.
Tuntutan ketiga yakni memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kegagalannya dalam menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan, kemudian reformasi institusi Polri secara menyeluruh agar mengembalikan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.
Poin kelima, publikasikan transparansi anggaran DPR dengan rincian penjelasan tentang gaji, tunjangan, pensiunan, dan berbagai fasilitas mewah lainnya.
Tuntutan keenam, perbaiki kompetensi DPR dengan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan tuntutan ketujuh yakni melakukan reformasi secara menyeluruh terhadap sistem kaderisasi partai politik.
Kedelapan, yakni tuntutan mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara dengan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
"Kami juga mendesak DPR RI dan DPRD Kabupaten Jember untuk segera membahas dan mengesahkan kebijakan progresif yang berpihak kepada amanat penderitaan rakyat," ujarnya.
Sementara pimpinan DPRD Jember menemui pengunjuk rasa di halaman DPRD setempat yakni Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang didampingi Wakil Ketua DPRD Widarto dan Dedy Dwi Setiawan.
"Kami akan membawa aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam AMJ ke DPR RI. Semua tuntutan sebanyak sembilan poin akan kami teruskan ke pusat," katanya.
