Surabaya (ANTARA) - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengecam tindakan represif terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi menyikapi Undang-Undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3).
Ketua Umum AMSI Yatim Yatimul Ainun mengatakan insiden yang menimpa dua wartawan dari Surabaya, yaitu Wildan Pratama (Suara Surabaya) dan Rama Indra (Berita Jatim) itu, mencerminkan perlunya peningkatan pemahaman terhadap peran jurnalis di lapangan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat,” ujar Yatimul Ainun dalam keterangannya di Surabaya, Selasa.
Kejadian yang sama, kata dia, juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya terkait dengan aksi menyikapi UU TNI yang mengakibatkan sejumlah jurnalis dari Pers Mahasiswa dianiaya.
Bahkan, lanjutnya, salah satu jurnalis perempuan dari kampus sempat mendapat perlakukan pelecehan secara verbal.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya dalam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Selain itu, ia juga mendorong seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama dalam demokrasi.
Sebagai bentuk solidaritas, AMSI Jatim akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.
"Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media," ucapnya.
Ia juga berharap kepada perusahaan media untuk memberikan pengetahuan dan pedoman dalam melindungi wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik di daerah konflik agar mendahulukan keselamatan yang paling utama.
AMSI Jatim kecam tindakan represif terhadap jurnalis
Selasa, 25 Maret 2025 20:52 WIB

Ketua Umum AMSI Yatim Yatimul Ainun. ANTARA/HO-AMSI Jatim
Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas