Madiun (ANTARA) - Sebanyak 5.941 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Madiun, Jawa Timur, tercatat menerima penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) pusat tahap kedua untuk tahun anggaran 2021 sebagai penanganan dampak pandemi COVID-19.
Koordinator Daerah Program Sembako, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun Wahyu Sulistyono mengatakan jumlah sebanyak 5.941 KPM tersebut meningkat dibanding pada tahap pertama.
"Pada penyaluran tahap pertama jumlah keluarga penerima manfaat yang tercatat mencapai 5.288 KPM," ujar Wahyu di Madiun, Senin.
Menurut Wahyu, data penerima bantuan tersebut sudah langsung dari pemerintah pusat. Artinya, pemerintah daerah hanya tinggal menyalurkan.
"Karena ini berangkat dari pemerintah pusat, maka untuk data jumlah penerima juga dari sana. Begitu juga kalau kemudian ada yang tercoret karena dianggap sudah tidak layak menerima, itu juga dari pusat," kata dia.
Adapun, penambahan kuota BPNT tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan penanganan sebagai dampak sosial wabah COVID-19.
Masing-masing KPM menerima bantuan pangan senilai Rp200 ribu yang diwujudkan bahan makanan. Hal itu terbukti cukup membantu masyarakat kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari di saat turunnya pendapatan akibat pandemi.
Bantuan pangan senilai Rp200 ribu tersebut diwujudkan paket sembako dengan rincian 10 kilogram beras, 1 kilogram daging ayam, 500 gram telur, 500 gram ikan lele, tahu, tempe, hingga beragam sayur dan buah.
Salah satu penerima warga Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun, Peni Rahayu mengaku senang dengan bantuan pangan tersebut. Bantuan itu cukup membantu dalam pemenuhan pangan dan gizi keluarganya selama sepekan hingga dua pekan.
"Alhamdulillah, bisa untuk kebutuhan makan dua minggu. Kalau untuk lauknya paling habis dalam dua hingga tiga hari. Tetapi untuk berasnya bisa sampai dua minggu. Paling tidak, tinggal beli lauk," kata Peni.
Peni mengaku tinggal bersama suami dan satu orang anak. Suaminya yang hanya buruh petani tidak berpenghasilan banyak. Karenanya, dengan adanya bantuan pangan itu cukup membantu kecukupan keluarganya.
Apalagi, penyaluran BPNT tersebut tidak molor dan konsisten di pertengahan bulan. Seperti pada BPNT tahap pertama pada Januari 2021 juga disalurkan mulai tanggal 12.
Adapun penyaluran dibatasi sebanyak 50 orang untuk tiap kelompok. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan mencegah COVID-19. Penyaluran dilakukan di toko agen mandiri yang telah ditunjuk oleh Bank Mandiri selaku bank penyalur BPNT di wilayah Kota Madiun.