Surabaya (ANTARA) - Mulai bulan April ini, sekitar 1,04 juta keluarga di Jawa Timur yang terdampak sosial ekonomi pandemi virus corona atau COVID-19 akan menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial, kata pejabat setempat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu siang telah menggelar rapat koordinasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu dari BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, yang akan menjalankan proses distribusi bantuan sosial tersebut.
"Kita segera implementasikan bantuan sosial yang sudah masuk dalam realokasi anggaran dan refocusing kegiatan dari dampak pandemi COVID-19," kata Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu malam.
Baca juga: Jatim alokasikan Rp2,384 triliun untuk penanganan COVID-19
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan, Kementerian Sosial sebelumnya hanya memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu sebanyak 15,2 juta keluarga miskin se-Indonesia, yang hingga bulan Maret lalu menerima BPNT.
"Mulai bulan April ini, ada tambahan 4,8 juta keluarga di seluruh Indonesia yang akan menerima BPNT. Dari jumlah tambahan itu, sebanyak lebih 1,04 juta keluarga dari Jawa Timur," ujarnya.
Baca juga: 18.009 pekerja di Jatim terdampak COVID-19 dirumahkan dan PHK
Emil Dardak memastikan pemerintah telah meningkatkan nilai BPNT dari sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.
"Di luar data dari Kementerian Sosial yang telah ter-cover BPNT, disebut non-DTKS, masih tersisa sekitar 840 ribuan rumah tangga atau keluarga di Jawa Timur yang terdampak sosial ekonomi COVID-19 dan diharapkan bisa menerima manfaat tapi belum ter-cover. Itulah yang menjadi sasaran kita selanjutnya," ucapnya.
Baca juga: Jatim upayakan stimulus ekonomi pekerja terdampak COVID-19
Jumlah keluarga non-DTKS yang belum tercakup bantuan sosial itu, menurut Emil, masih bisa bertambah.
"Kita terus berbicara dengan organda dan asosiasi-asosiasi terkait lainnya untuk memperoleh gambaran pelaku ekonomi yang memperoleh dampak paling besar dari pandemi COVID-19. Kita ajak stakeholder dan bupati wali kota setempat untuk menentukan sasaran tersebut," katanya.
Emil menandaskan, bantuan terhadap keluarga terdampak sosial ekonomi COVID-19 non-DTKS yang nantinya terdata, penyalurannya akan disinergikan dengan sistem yang sudah berlaku di BPNT.
"Penerima BPNT selama ini bisa datang ke mitra-mitra Himbara untuk melakukan transaksi nontunai untuk mengakses bantuan pangan. Bantuan ini diharapkan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Intinya kita akan terus memastikan kebijakan yang sinergis dengan pemerintah pusat," ujarnya.