Tulungagung (ANTARA) - PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, produsen Pabrik Rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Jawa Timur, diwajibkan menutup operasional produksinya selama 14 hari sebagai langkah antisipasi penularan virus corona baru (COVID-19).
"Sesuai protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 yang berlaku dan dijalankan di Tulungagung, lingkungan usaha yang diidentifikasi terpapar corona wajib tutup selama satu periode masa inkubasi, 14 hari," kata Kepala Posko Kesehatan COVID-19 Tulungagung Anna Saripah di Tulungagung, Sabtu.
Penutupan Pabrik Rokok Mustika Tulungagung itu berlaku mulai Sabtu ini hingga 13 hari ke depan, katanya.
Baca juga: 214 buruh pabrik rokok di Tulungagung jalani rapid test, 17 orang hasilnya positif
Selama penghentian produksi itu, tidak boleh ada aktivitas di lingkungan pabrik Mustika Tulungagung, khususnya di blok tempat aktivitas linting rokok yang diidentifikasi sebagai zona merah paparan virus corona.
Selain itu, Anna Saripah juga meminta pihak manajemen Pabrik Rokok Mustika untuk melakukan kegiatan disinfeksi secara rutin demi membasmi virus yang masih tersisa atau menempel di dalam lingkungan pabrik.
"Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan agar wabah COVID-19 tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain," katanya.
Baca juga: Pemkab Tulungagung isolasi warga desa setelah temuan positif COVID-19
Pabrik Rokok Mustika Tulungagung memiliki dua blok yang menjadi tempat produksi rokok yang melibatkan lebih dari 600 pekerja. Dari jumlah itu, sekitar 214 buruh linting telah diperiksa kesehatannya dengan metode rapid test COVID-19 pada gelombang pertama.
Hasil uji cepat tersebut, sebanyak 17 orang dinyatakan reaktif infeksi yang diduga kuat akibat paparan virus corona baru. Selebihnya sekitar 450 buruh linting Pabrik Rokok Mustika Tulungaung akan diperiksa dengan metode yang sama pada Minggu (3/5) atau Senin (4/5).
Tracing atau penulusuran pada Sabtu ini dilakukan setelah sehari sebelumnya (Jumat, 1/5), Posko Kesehatan COVID-19 Tulungagung mendapat laporan dari Puskesmas Bangun Jaya selaku puskesmas penyangga COVID-19 bahwa ada temuan kasus pasien H yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Pasien H ini adalah karyawan Pabrik Rokok Mustika, sehingga sesuai prosedur, hari ini kami lakukan tracing untuk melacak kemungkinan penularan ke buruh linting lain," kata Anna Saripah.
Baca juga: Ratusan orang sekampung di Tulungagung jalani "rapid test", belasan ditemukan positif
Di dekat pabrik rokok Mustika sebenarnya berdiri pabrik rokok Trubus yang memilki label berbeda namun di bawah kepemilikan pengusaha yang sama.
Namun terhadap pabrik rokok Trubus ini, Prapti menyatakan pihaknya belum merekomendasikan penghentian produksi kecuali ditemukan ada pekerjanya yang terpapar COVID-19 dan berpotensi menular ke pekerja sehat lainnya.
Baca juga: ISNU Tulungagung: Kasus warga Jabalsari positif corona bukan klaster tahlilan
Belum ada konfirmasi dari pihak manajemen pabrik terkait hal ini. Namun Kepala Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Nurhadi membenarkan adanya kesepakatan antara tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Tulungagung untuk isolasi kawasan pabrik dengan tindakan penyemprotan disinfektan sscara berkala.
Ada karyawan diduga positif COVID-19, Pabrik Rokok Mustika Tulungagung diwajibkan tutup
Sabtu, 2 Mei 2020 20:41 WIB
Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan agar wabah COVID-19 tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain