Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah melakukan uji tera sebanyak 5.741 timbangan selama periode Januari hingga November 2025, sebagai upaya memastikan akurasi alat ukur dalam transaksi perdagangan.
Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Tulungagung Salman Huda, Kamis mengatakan, ribuan timbangan tersebut terdiri atas timbangan manual dan digital yang digunakan pedagang di pasar, toko kelontong, hingga sektor usaha lainnya.
"Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir Desember karena layanan uji tera masih terus berjalan," kata Salman di Tulungagung.
Ia menjelaskan, Disperindag Tulungagung secara rutin melakukan uji tera dengan mendatangi pasar-pasar tradisional, selain membuka layanan uji tera di kantor Disperindag.
"Biasanya saat kami melakukan uji tera di pasar, pedagang di sekitar lokasi juga ikut memanfaatkan layanan tersebut. Kami juga melayani uji tera langsung di kantor," ujarnya.
Salman menambahkan, minat pelaku usaha untuk melakukan uji tera menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, baik dari pedagang pasar, toko kelontong, maupun pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Berdasarkan data yang dimiliki, peningkatan uji tera pada 2025 mencapai sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk SPBU, uji tera bersifat wajib karena menjadi salah satu syarat dari Pertamina. Jika tidak dilakukan, dapat berdampak pada penghentian pasokan BBM," katanya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat pedagang yang enggan melakukan uji tera, salah satunya karena adanya biaya perbaikan apabila hasil pengujian menunjukkan timbangan tidak sesuai standar.
Disperindag, lanjut Salman, tidak dapat memaksa pedagang untuk melakukan perbaikan, meski setiap kegiatan uji tera selalu disertai penyediaan jasa perbaikan timbangan.
"Kami terus mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk membantu perbaikan timbangan, sekaligus mengimbau masyarakat agar rutin melakukan uji tera demi keadilan dalam transaksi," ujarnya.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026