Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan takaran minyak goreng merek MinyaKita yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pedagang di wilayah setempat.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Tulungagung, Siti Mahmudah, Sabtu mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti adanya ketidaksesuaian antara takaran asli MinyaKita dengan yang tertera pada kemasan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami mendapat instruksi dari pusat untuk memantau peredaran MinyaKita, apakah volumenya sesuai atau ada pengurangan," kata Siti Mahmudah di Tulungagung.
Ia menjelaskan, petugas Disperindag Kabupaten Tulungagung melakukan pengecekan di lima distributor utama, yakni PT Wagekarya Wahyulestari, PT Gurihcloud Sukses Perkasa, PT Wilmar Indonesia, CV Mega Setia, dan CV Oleindo Amana Sejahtera.
Selain itu, lanjutnya, sampel minyak goreng juga diambil dari sejumlah pedagang di pasar tradisional yang ada di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan pengujian, seluruh sampel yang diperiksa sesuai dengan volume yang tertera di kemasan, yakni satu liter.
Bahkan, ditemukan beberapa sampel yang volumenya sedikit melebihi dari angka yang tercantum di kemasan.
"Ada yang lebih 5-10 mililiter, tapi tidak ada yang kurang dari satu liter," ujar Siti.
Berdasarkan hasil sidak, Disperindag Kabupaten Tulungagung memastikan praktik pengurangan takaran MinyaKita tidak terjadi di wilayah setempat.
Pihaknya juga meminta pedagang dan kepala pasar untuk menyosialisasikan temuan ini kepada masyarakat guna mengembalikan kepercayaan konsumen.
"Kami pastikan MinyaKita yang beredar di Tulungagung sesuai dengan kemasan dan tidak ada pengurangan takaran," katanya.