Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo Lisdyarita menyatakan menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Ponorogo.
"Kami menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan kejaksaan dan menunggu hasil penyidikan," kata Lisdyarita di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu.
Ia mengaku belum menerima laporan resmi dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto terkait penggeledahan di kantor Dinsos P3A maupun pemanggilan sejumlah pegawai oleh penyidik.
"Sampai saat ini saya belum mendapat laporan resmi. Informasi yang beredar juga masih menyebutkan anggaran tahun 2023 dan 2024, sehingga kami menunggu perkembangan selanjutnya," ujarnya.
Lisdyarita menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo sejatinya berencana menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) pada akhir tahun ini.
Namun, rencana tersebut ditunda menyusul proses hukum yang sedang berjalan serta keterbatasan waktu pelaksanaan.
"Karena waktunya sudah mepet dan kami ingin penyaluran tepat sasaran, maka bansos ditunda dan masuk SILPA untuk dilaksanakan pada 2026," katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo agar bekerja secara transparan, profesional, dan berhati-hati dalam menjalankan tugas.
"ASN harus bekerja dengan baik dan bijak agar tidak tersangkut persoalan hukum di kemudian hari," ujar Lisdyarita.
