Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi bantuan sosial (bansos), Selasa.
Penggeledahan yang berlangsung hampir dua jam itu dilakukan sebagai tindak lanjut peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan, di antaranya bidang fakir miskin dan pemberdayaan sosial serta bidang perlindungan dan jaminan sosial.
"Ada beberapa ruangan yang kami geledah. Ini bagian dari pengumpulan alat bukti tambahan setelah perkara kami tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi.
Hasilnya, dari penggeledahan tersebut penyidik membawa beberapa dokumen yang diduga menjadi barang bukti perkara dugaan korupsi bansos.
Ia menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi bansos itu terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2024.
Namun, besaran kerugian negara masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
"Perkara ini terjadi pada periode 2023–2024. Untuk nilai kerugian negara masih kami dalami," ujarnya.
Selain menyita dokumen, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, setidaknya empat orang telah diperiksa, seluruhnya berasal dari lingkungan Dinas Sosial Ponorogo.
"Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil. Untuk status dan identitasnya belum bisa kami sampaikan," kata Agung.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengungkapan dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan sosial di daerah itu.
