Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur menangani empat perkara korupsi hingga Desember 2025 seiring komitmen lembaga membersihkan praktik rasuah di wilayah setempat.
"Sejumlah kasus itu kini berada dalam tahap penyidikan. Salah satu perkara yang kami tangani adalah dugaan kredit fiktif di BRI Cabang Ponorogo dengan tiga tersangka berinisial SPP dan NAF yang telah ditangkap serta DSKW yang masih buron," kata Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya, di Ponorogo, Rabu malam.
Ia mengatakan kasus lain yang kini berada dalam tahap penyidikan adalah perkara pengelolaan tambang galian C di Kecamatan Jenangan serta dua kasus lain yang baru naik status dalam sebulan terakhir.
"Selain tambang galian C, satu kasus baru adalah dugaan korupsi dana bantuan sosial di Dinas Sosial Ponorogo," kata Zulmar.
Zulmar menegaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menilai bukti awal telah mencukupi.
Ia menyebut langkah penanganan korupsi selaras dengan arahan pimpinan, termasuk instruksi presiden, yang menekankan pemulihan keuangan negara serta perbaikan tata kelola di lokasi korupsi.
"Sebelum akhir tahun, kami pastikan tugas pokok dan fungsi berjalan. Ada dua perkara yang naik dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Menurut Zulmar, kejaksaan akan memprioritaskan tindak pidana yang berdampak pada kerugian negara serta menyangkut sumber daya manusia dan perlindungan lingkungan.
"Kami mengedepankan pemulihan keuangan negara dan pembenahan tata kelola pada titik terjadinya dugaan korupsi," tutur Zulmar.
