Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, memperketat pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui penguatan sistem absensi digital guna mencegah potensi manipulasi presensi pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita di Ponorogo, Senin, mengatakan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo saat ini telah menggunakan aplikasi Jathilan atau Jaringan Absensi Laporan Elektronik berbasis telepon pintar.

Melalui sistem tersebut, posisi dan identitas ASN dapat terpantau saat melakukan presensi karena terintegrasi dengan titik lokasi global positioning system (GPS) dan verifikasi foto pengguna.

“Lokasi saat absen bisa terdeteksi. BKPSDM juga melakukan pengawasan secara selektif terhadap sistem presensi ASN,” kata Lisdyarita.

Ia mengatakan Pemkab Ponorogo juga tengah menyiapkan penguatan teknologi pendeteksi untuk mengantisipasi praktik manipulasi absensi menggunakan foto maupun aplikasi tidak resmi.

Menurut dia, sistem baru tersebut nantinya mampu mendeteksi ketidaksesuaian data maupun penggunaan foto yang tidak asli saat proses presensi berlangsung.

“Ke depan kami siapkan program tambahan agar jika ada manipulasi foto atau data absensi bisa langsung terdeteksi sistem,” ujarnya.

Lisdyarita menegaskan penguatan sistem absensi digital itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan dan integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi aturan kepegawaian dan tidak mencoba mencari celah dalam sistem presensi elektronik.

“ASN harus disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” katanya.
 



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026