Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama menjalankan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho dalam keterangannya, Kamis, menjelaskan kerja sama itu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pembinaan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan bagi WBP pengguna narkotika.
“Melalui program rehabilitasi itu, kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan ruang bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang produktif ketika kembali ke masyarakat," katanya.
Menurutnya pelaksanaan rehabilitasi itu mencakup asesmen, pendampingan medis dan sosial serta evaluasi berkala yang dilakukan bersama tim dari BNNK Pasuruan.
"Langkah itu diharapkan mampu mengurangi angka residivis serta memperkuat fungsi pembinaan di lingkungan Rutan Kraksaan di Probolinggo," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya ingin Rutan Kraksaan menjadi lingkungan pembinaan yang bersih, aman dan memberikan harapan baru bagi para WBP, sehingga sinergi dengan BNNK itu adalah langkah nyata menuju pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari narkoba.
Sementara Kepala BNNK Pasuruan Masduki mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung penuh program itu dan pihaknya akan terlibat dalam setiap tahapan, mulai dari asesmen hingga pendampingan pascarehabilitasi dengan tujuan WBP benar-benar pulih dan memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba.
"Sinergi antara Rutan Kraksaan dan BNNK Pasuruan merupakan strategi kolaboratif yang efektif dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan," katanya.
Ia mengatakan rehabilitasi bukan hanya aspek medis, tetapi juga proses sosial untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab diri, sehingga pihaknya menyambut baik inisiatif Rutan Kraksaan di Probolinggo.
Melalui kolaborasi itu, BNNK ingin memastikan bahwa program rehabilitasi berjalan terarah, terukur dan memberikan hasil nyata, sehingga bukan sekadar program formalitas, tapi langkah serius menyelamatkan generasi bangsa.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan rehabilitasi, evaluasi berkelanjutan serta pembentukan tim terpadu yang akan memantau efektivitas program.
