Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sebagai bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat.
"Top markotop, Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan pada saat harga melonjak di pasar global," kata Mufti kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Mufti menjelaskan kebijakan yang diambil Presiden Jokowi selaras dengan konsentrasi dirinya selama ini di DPR RI.
"Intinya sejak awal saya memang bilang bahwa pemerintah harus banjiri pasar dahulu sampai situasi normal, sampai harga baru yang terjangkau ini terbentuk. Baru buka kembali keran ekspor," kata Mufti yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim tersebut.
Menurut Mufti, kebijakan Jokowi bisa menegakkan kedaulatan dan kemampuan Indonesia sebagai pemasok minyak sawit terbesar di dunia, yang sekitar 30 persen kebutuhan crude palm oil (CPO) dunia dipasok dari Tanah Air.
"Fenomena beberapa bulan ini menunjukkan sebuah ironi karena Indonesia sebagai produsen CPO terbesar justru mengalami kelangkaan minyak sawit. Kebijakan Presiden Jokowi kembali menegakkan kedaulatan dan kemampuan kita sebagai produsen CPO raksasa dunia yang tampil membela rakyatnya," katanya.
Mufti memaparkan konsumsi minyak sawit Indonesia berkisar 18 juta ton, hal ini berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia dan pemerintah harus memastikan suplai bisa melampaui kebutuhan tersebut sehingga harga terkendali.
"Memang menjadi tantangan, ketika harga di luar negeri begitu menggiurkan, pasti berbondong-bondong ekspor. Nah, sekarang pemerintah sudah betul dengan memastikan suplai dalam negeri terpenuhi dulu lewat pelarangan ekspor," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Legislator apresiasi keputusan pemerintah larang ekspor bahan baku minyak goreng
Jumat, 22 April 2022 23:52 WIB