Layanan penitipan kendaraan Polres Jombang

  • Jumat, 28 Maret 2025 13:59

Anggota Polisi mencatat data kendaraan milik warga yang dititipkan di Kantor Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/3/2025). Selama mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Jombang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di 22 kantor polisi, untuk masyarakat yang mudik ke luar kota. Antara Jatim/Syaiful Arif/um

Anggota Polisi menata kendaraan milik warga yang dititipkan di Kantor Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/3/2025). Selama mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Jombang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di 22 kantor polisi, untuk masyarakat yang mudik ke luar kota. Antara Jatim/Syaiful Arif/um

Masyarakat hendak menitipkan kendaraannya yang ditinggal mudik di Kantor Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/3/2025). Selama mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Jombang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di 22 kantor polisi, untuk masyarakat yang mudik ke luar kota. Antara Jatim/Syaiful Arif/um

Berita Terkait