ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menyerahkan 20 sertifikat tanah aset milik pemkab setempat yang telah selesai disertifikatkan. Jika dinominalkan ke 20 aset tersebut mencapai Rp 5,11 miliar dengan luas tanah mencapai 17.544 meter persegi. (Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Winanto)