Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo, Sidoarjo, mengamankan seorang pria berinisial ARY yang menganiaya dan membunuh anak kandung perempuannya berinisial R yang baru berusia 3,5 tahun.
Kepala Polsek Balongbendo Komisaris Polisi (Kompol) Sugeng Sulistiyono menyatakan Unit Reserse Kriminal Polsek Balobendo mengamankan pelaku usai mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban di kediamannya di Dusun Kemangsen Utara, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum korban meninggal dunia pada Jumat (6/3) pagi.
"Ayah korban yang merupakan pelaku sempat meminta tolong warga karena anaknya kejang-kejang untuk segera dibawa ke rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis," kata Sugeng di Sidoarjo, Jumat.
Menurutnya, kondisi korban saat tiba di rumah sakit sangat memprihatinkan dengan luka lebam di bagian dahi, bibir, dada, perut hingga paha.
Sugeng menuturkan pihak Polsek Balongbendo segera menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait gerak-gerik ayah korban yang melarang para tetangga untuk melihat kondisi jenazah sepulang dari rumah sakit sebelumnya.
Pelaku ARY akhirnya diamankan ke Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan jenazah korban R telah dievakuasi menuju Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong guna menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo demi mendalami perkara lebih lanjut.
Pewarta: Fahmi AlfianEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.