Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam, berharap polemik jam operasional "Warung Madura" bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil.
Dalam keterangan tertulisnya di Pasuruan, Jumat, mengatakan tidak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain. "Warung Madura" merupakan sebutan untuk warung kelontong skala kecil yang buka non-stop 24 jam.
"Beberapa daerah memberlakukan peraturan yang mengatur jam operasional warung, sebagian di antaranya tidak memperbolehkan buka hingga 24 jam dengan berbagai alasan," kata dia.
Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan "Warung Madura", pertama peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.
"Ingat lho, ekonomi negara ini digerakkan UMKM, lebih khusus lagi yang skala mikro yang telah membantu pemerintah membuka jutaan lapangan kerja. Jadi peraturan dan solusinya harus berpihak ke pelaku usaha mikro, jangan normatif, tetapi harus ada afirmasi ke penggerak ekonomi rakyat di tingkat bawah," ujarnya.
Mufti menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) soal polemik "Warung Madura" yang justru meminta tutup alias tidak beroperasi 24 jam.
"Semestinya Kemenkop UKM sebagai pembina pelaku usaha mikro menjembatani dengan pemerintah daerah untuk memberi solusi, bukan asal menyampaikan pernyataan yang membuat pelaku usaha mikro terdesak," kata mantan ketua HIPMI Jatim tersebut.
Kedua, kata Mufti, keberadaan "Warung Madura" telah mampu menggerakkan perekonomian rakyat kecil.
Dalam operasionalnya, warung-warung tersebut membuka lapangan kerja bagi begitu banyak orang. Dan bukan hanya masyarakat Madura, warung-warung semacam itu tumbuh di berbagai daerah dengan melibatkan masyarakat lokal dalam jumlah yang tidak sedikit.
Dalam operasionalnya, warung-warung tersebut membuka lapangan kerja bagi begitu banyak orang. Dan bukan hanya masyarakat Madura, warung-warung semacam itu tumbuh di berbagai daerah dengan melibatkan masyarakat lokal dalam jumlah yang tidak sedikit.
Mufti menggarisbawahi bahwa 'Warung Madura" itu juga menjadi saluran pemasaran bagi UMKM.
"Warung Madura" menerima titip jual minuman dan kue produksi UMKM yang pasti akan kesulitan masuk ke jaringan ritel modern.
"Warung Madura" menerima titip jual minuman dan kue produksi UMKM yang pasti akan kesulitan masuk ke jaringan ritel modern.
"Di Pasuruan ada warga yang punya usaha rumahan kue pia lalu titip jual ke warung-warung itu. Ada juga yang titip minuman tradisional seperti beras kencur. Nah, dia ini pasti kalau masuk ke ritel modern kesulitan karena aturan standardisasinya njelimet. Bayangkan berapa besar dampak perputaran ekonominya bagi rakyat kecil," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo tersebut.
Hal ketiga yang juga harus jadi perhatian adalah keberadaan "Warung Madura" mampu membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhannya.
"Keberadaan 'Warung Madura' dan warung-warung kelontong skala kecil juga mampu mendistribusikan pemerataan ekonomi, sehingga kue ekonomi tidak hanya dinikmati pelaku usaha ritel modern," kata politikus muda tersebut.