Surabaya (ANTARA) - Seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya. Videonya sempat viral di media sosial. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menindaklanjuti penyelidikan perkara ini setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Baca juga: Guru SMPN 49 pelaku tindak kekerasan terhadap siswa ditetapkan tersangka