Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu dimutasi dari jabatannya dan menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT). "Tidak ada yang mendadak, coba cek persetujuan dari gubernur. Itu sebenarnya sudah lama," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ditemui di sela pelantikan di Balai Kota Surabaya, Senin. Posisi Kabag Hukum yang ditinggalkan Maria kini ditempati Ira Tursilowati. Sebelumnya, Ira menjabat sebagai Kabid Pengendalian di DPBT. Sementara, mantan Kepala DPBT, Djumadji, diberi mandat sebagai staf ahli wali kota. Menurut Risma, mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan demi penyegaran dan optimalisasi kinerja pemkot. Selanjutnya, dia berharap pejabat yang baru segera beradaptasi seiring mendekatnya akhir tahun 2014. "Masyarakat sudah menunggu-nunggu hasil kerja aparat pemkot," ujarnya. Soal jabatan Kepala DPBT, Risma menilai bahwa posisi tersebut memiliki tanggung jawab yang berat karena ruang lingkup DPBT tak lepas dari aset pemkot. Sebagaimana diketahui, lembaga eksekutif Kota Surabaya memang sedang berjuang menyelamatkan aset milik pemkot yang terancam hilang. (*)
Berita Terkait
Kabag Hukum Kediri Kehilangan Banyak Data Penting
20 November 2013 22:49
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Mobil Kabag Hukum
19 November 2013 16:53
Mobil Kabag Hukum Pemkot Kediri Dibobol Maling
18 November 2013 21:38
Pemkab Tulungagung usulkan Pj Sekda ke Gubernur Jatim
14 Desember 2025 22:15
Sebanyak 244 ASN eselon III/IV Situbondo dirotasi
21 November 2025 15:59
KPK: OTT Bupati Ponorogo terkait mutasi dan rotasi jabatan
7 November 2025 19:06
Bupati Tulungagung kosongkan jabatan eselon II untuk cari SDM terbaik
16 Juli 2025 22:13
