DPRD Belum Lakukan Persiapan Pelantikan Bupati Nganjuk
Sabtu, 9 Februari 2013 16:49 WIB
Nganjuk - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, belum mempersiapkan rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Taufiqurrahman - Abdul Wachid Badrus yang sudah memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Untuk saat ini belum ada persiapan khusus. Masa habis jabatan Bupati dan wakilnya juga masih lama, April 2013," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Yusuf di Nganjuk, Sabtu.
Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk saat ini dijabat oleh Taufiqurrahman dan wakilnya Abdul Wachid Badrus. Pasangan itu kembali maju dalam pilkada yang berlangsung pada 12 Desember 2012.
Dalam pilkada itu, pasangan yang juga pejabat kini itu unggul dengan perolehan suara 171.438 atau sekitar 31,7 persen dari suara sah mengalahkan lima pasangan calon Bupati dan wakilnya.
Tim kuasa hukum dari dua pasangan calon yang ikut pilkada yaitu dari pasangan Sima (Siti Nurhayati – Sumardi) dan tim Netral (Njono Djojo Astro - Syaiful Anam) mengajukan gugatan karena menilai terjadi tindak kecurangan.
Tapi, gugatan mereka ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Majelis Hakim menilai permohonan yang diajukan oleh pemohon. sebagian besar tidak beralasan. Beberapa contohnya, untuk kasus buku yang diberikan pada sejumlah pelajar dengan adanya gambar salah satu calon tidak terbukti.
Selain itu, untuk netralitas pegawai negeri sipil (PNS) yang sempat diragukan juga dinilai tidak beralasan. Begitu juga dengan praktik politik uang yang dinilai tidak memengaruhi hasil pemilihan suara.
KPU Kabupaten Nganjuk sudah menyerahkan surat hasil pilkada itu ke DPRD Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, untuk persiapan pelantikan akan dilakukan oleh DPRD setempat.
Sesuai dengan jadwal, masa habis jabatan kepala daerah di Nganjuk pada 16 April 2013, dan akan langsung dilakukan pelantikan untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
"Kalau tugas KPU untuk menyelenggarakan pilkada sudah selesai, dan setelah ini untuk pelantikan dilakukan oleh DPR," kata Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Juwahir. (*)