Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menekankan perwujudan prinsip meritokrasi dalam lingkungan pemerintah daerah setempat dengan mengandalkan kompetensi dan integritas para staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru.
Bupati Sidoarjo Subandi, dalam penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan 342 PPPK Tahap II di lingkungan Pemkab Sidoarjo, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa pengangkatan para pegawai baru tersebut bukanlah formalitas semata melainkan juga wujud keseriusan pemkab dalam membangun birokrasi yang profesional.
"Hal ini dapat menjadi pondasi dalam mewujudkan badan publik yang profesional dan berintegritas dalam tubuh Pemkab Sidoarjo," kata Subandi.
Menurutnya, para pegawai yang baru diangkat tersebut harus bisa menerapkan nilai-nilai yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
Ia menekankan bahwa dengan demikian maka Pemkab Sidoarjo dan seluruh jajaran pegawai dinilainya bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga wajah pemerintah di masyarakat yang menentukan kepercayaan publik terhadap demokrasi
Ia berharap seluruh PPPK yang telah diangkat untuk menjadikan momen pengangkatan tersebut menjadi momentum titik awal untuk memberikan kontribusi secara maksimal bagi Kabupaten Sidoarjo.
"Mari bersama-sama memberikan kontribusi secara maksimal bagi Kabupaten Sidoarjo," kata Subandi.
Adapun Kepala Badan Keegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Misbahul Munir, menjelaskan bahwa peserta seleksi PPPK Tahap II formasi tahun 2024 yang memenuhi syarat berjumlah 342 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 324 telah mendapatkan penetapan nomor induk PPPK dari Kantor Regional II BKN.
