Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mendukung peningkatan komitmen transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik demi meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno, dalam rapat paripurna pembahasan capaian DPRD Sidoarjo di Sidoarjo, Senin, menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat sejumlah capaian kerja yang dinilainya dapat menjadi pintu evaluasi serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Laporan ini juga merupakan bahan evaluasi serta bentuk pertanggungjawaban moral DPRD Sidoarjo, atas pelaksanaan tugas-tugas legislatif selama tahun 2025," kata Suyarno.
Ia menjelaskan bahwa melalui laporan capaian kinerja tersebut, pihaknya juga dapat menyampaikan kepada warga Sidoarjo terkait peraturan-peraturan daerah (perda) yang berhasil dihasilkan.
Menurutnya, dalam pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda), DPRD Sidoarjo berhasil menyelesaikan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan satu raperda merupakan usulan organik dari pihak legislatif sementara sisanya merupakan usulan pihak eksekutif.
Selain itu, DPRD Sidoarjo turut berhasil menghasilkan 28 berita acara persetujuan bersama dengan berbagai pihak. Selanjutnya, DPRD Sidoarjo juga telah melaksanakan reses sebanyak tiga kali yakni pada bulan Maret, Juli, dan Oktober 2025.
"Reses merupakan sarana vital dewan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing," kata Suyarno.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menegaskan DPRD Sidoarjo akan terus terbuka terhadap segala masukan dari masyarakat. Ia berjanji setiap aspirasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada masing-masing komisi yang menaungi.
