Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih memeriksa endapan pestisida di Sungai Cisadane sehingga meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak mengonsumsi ikan berasal dari wilayah setempat yang sempat tercemar.

"Kita memang belum men-declare bahwa telah selesai masalah endapan dari pestisida. Ini dalam pengambilan masa kedua, direncanakan awal bulan. Sebagaimana kita sampaikan, satu bulan sekali kita akan cek sedimentasinya, apakah masih ada endapan-endapan dari pestisidanya yang masih tertahan di sana," kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Senin malam.

Dia menyebut pestisida itu berpotensi masih berada di dalam endapan Sungai Cisadane, meski belum dapat mengonfirmasi apakah kandungannya masih berada jumlah yang membahayakan atau tidak.

Untuk itu, pengambilan sampel masih akan dilakukan di sejumlah lokasi untuk memastikan sudah tidak ada lagi kandungan pestisida dengan jumlah yang membahayakan.

Terkait dengan hal tersebut, dia meminta kepada masyarakat untuk sementara waktu menghindari mengonsumsi ikan di wilayah tercemar.

"Kalau saran saya lebih baik cari ikan di tempat lain," kata Hanif.

Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya pencemaran cairan bahan pestisida yang mengalir ke Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (km) meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Cairan itu bocor ke badan air setelah terjadi kebakaran di gudang milik PT Biotek Saranatama pada awal Februari lalu.



Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor : Vicki Febrianto

COPYRIGHT © ANTARA 2026