Surabaya (ANTARA) - Pengurus Provinsi E-Sports Indonesia (ESI) Jawa Timur menegaskan perbedaan kecanduan gawai dan latihan atlet esports anak menyusul kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi akses media sosial bagi usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

"Hal ini sudah kami sosialisasikan kepada orang tua dan anak-anak. Roblox bukan merupakan gim yang dipertandingkan di level keatletan. Itu adalah gim kasual dan tidak ada hubungannya dengan jejak prestasi para atlet muda," kata Ketua Harian ESI Jawa Timur Daniel Agung di Surabaya, Selasa.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan akses platform digital bagi anak.

Daniel menjelaskan pembinaan esports usia dini memiliki karakter berbeda dengan aktivitas digital tanpa kontrol.

Latihan atlet dilakukan melalui jadwal terukur, target peningkatan kemampuan, serta evaluasi performa oleh pelatih dengan pengawasan orang tua.

"Screen time dalam konteks pembinaan tidak dapat disamakan dengan kecanduan digital," katanya.

Penggunaan gawai untuk latihan terstruktur dinilai memiliki tujuan jelas, berbeda dengan konsumsi hiburan tanpa batas yang berpotensi mengganggu keseimbangan hidup anak.

Menurut ESI Jatim, pemisahan antara platform media sosial dan ruang kompetisi esports juga penting.

Platform jejaring sosial umumnya memiliki algoritma adiktif, interaksi terbuka, serta konten yang tidak selalu relevan dengan tujuan pembinaan atlet.

Terkait tingginya kasus perundungan siber (cyberbullying), ESI Jatim menilai kebijakan pemerintah memiliki tujuan melindungi anak dari interaksi digital yang belum matang secara mental.

Meski demikian, ESI Jatim mendorong pendekatan yang tidak hanya berbasis pembatasan, tetapi juga edukasi. Pembinaan atlet diarahkan untuk menanamkan sportivitas, etika kompetisi, serta literasi digital sejak dini.

Dalam implementasinya, ESI Jatim menekankan tiga pilar perlindungan anak, yakni peran orang tua sebagai pengawas utama, akademi atau klub sebagai pembina lingkungan latihan sehat, serta organisasi sebagai penetap standar dan etika kompetisi.

ESI Jatim juga menyatakan pembinaan atlet di bawah 16 tahun dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengenalan gim sehat, pengembangan motorik, kerja sama tim, hingga kesiapan emosional sebelum masuk kompetisi lebih serius.

Secara prinsip, ESI Jawa Timur mendukung kebijakan pemerintah dalam tata kelola sistem elektronik anak, dengan tetap memastikan proses pembinaan dan pencarian bakat atlet esports muda berjalan berkelanjutan.



Pewarta: Willi Irawan
Editor : Vicki Febrianto

COPYRIGHT © ANTARA 2026