Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Juru bicara F-PKB dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) di Sidoarjo, Senin, menyatakan pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk serius dalam menyelesaikan permasalahan retribusi daerah.
"Kami mencatat ada penurunan PAD dari sektor retribusi sebesar Rp28 miliar. Kami meminta Pemkab untuk memberi penjelasan lebih dalam terkait hal tersebut dan juga langkah apa yang akan dilakukan demi mengoptimalkan hal tersebut," kata Abud.
Abud menuturkan fraksinya menilai hal ini dapat mempengaruhi kemampuan daerah dalam menyediakan pelayanan publik.
Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi permasalahan tersebut secara menyeluruh demi keberlangsungan program dan kebijakan daerah yang dapat dirasakan seluruh masyarakat Sidoarjo.
"Jika perlu dicarikan solusi melalui perubahan regulasi-regulasi maupun perubahan sistem penagihan yang lebih efektif," kata Abud.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Sidoarjo memutuskan untuk menyetujui Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam Raperda P-APBD 2025 ini dijelaskan bahwa PAD Sidoarjo ditetapkan pada angka Rp5,43 triliun.
Sementara itu belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,05 triliun atau naik Rp102 miliar dari tahun sebelumnya.
