Sidoarjo (ANTARA) - Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo Achmad Muzayin Syafrial mengapresiasi penghargaan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang dinobatkan sebagai peringkat 1 nasional kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kejari Sidoarjo dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam penanganan perkara-perkara strategis yang berdampak pada keuangan negara dan kepentingan masyarakat," Kata Muzayin dalam keterangannya di Sidoarjo, Kamis.
Penghargaan yang diberikan pada peringatan Hakordia 2025 ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kejaksaan untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi, demi terwujudnya Indonesia yang bersih dan berwibawa.
Di internal Kejari Sidoarjo, kata dia, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Franky Yanafia Ariandi menjadi salah satu sosok yang berperan penting dalam pengungkapan dan penanganan perkara korupsi.
"Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, Tim Pidana Khusus Kejari Sidoarjo menangani berkas perkara yang berasal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Sidoarjo yang semula menetapkan tiga orang tersangka, terdiri dari sejumlah kepala desa dan mantan kepala desa.
Pengembangan perkara yang dilakukan kemudian menetapkan lima tersangka tambahan, yang terdiri dari empat kepala desa aktif di wilayah Kecamatan Tulangan dan satu perempuan dari pihak swasta yang diduga berperan sebagai penghubung dengan oknum panitia seleksi di tingkat provinsi.
Pengembangan perkara itu, lanjut dia, menunjukkan keseriusan Tim Pidsus Kejari Sidoarjo dalam membongkar praktik jual beli jabatan di tingkat desa, sekaligus memberi pesan kuat bahwa penyimpangan dalam proses rekrutmen perangkat desa tidak akan ditoleransi.
Ia juga secara khusus menyoroti peran Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Franky Yanafia Ariandi, yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mengawal penegakan hukum kasus-kasus korupsi.
"Penanganan perkara-perkara korupsi yang tegas dan profesional menunjukkan bahwa kejaksaan hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan keuangan negara," ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD Kabupaten Sidoarjo siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejari Sidoarjo, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami di legislatif sangat mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak pandang bulu," katanya.
Anggota DPRD apresiasi penghargaan Kejari Sidoarjo dari KPK
Kamis, 11 Desember 2025 14:01 WIB
Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo Achmad Muzayin Syafrial ANTARA/HO-Tim Muzayin
