Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo menyatakan prestasi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam menegakkan prinsip antikorupsi dapat menjadi contoh baik dalam membangun tata kelola perusahaan.
Direktur Pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Fatihul Faizun menyatakan prinsip antikorupsi yang dicontohkan oleh lembaga penegak hukum tersebut dapat menjadi pembelajaran dan pondasi untuk membangun tata kelola perusahaan daerah terutama dalam penyediaan layanan dasar seperti penyediaan air bersih yang dilakukan oleh perusahaan terkait.
"Integritas yang dijaga oleh aparat hukum harus menjadi contoh bagi kami di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Faizun dalam keterangannya di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan penegakan hukum akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Ia menyebut tata kelola yang bersih akan meningkatkan kepastian regulasi, percepatan layanan, serta menciptakan sistem kerja yang lebih profesional.
Faizun berharap sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pelayanan publik dapat terus diperkuat guna mencegah praktik korupsi dalam penyediaan pelayanan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Faizun turut mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, khususnya Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Tipidkor Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dewa Putu Prima Yogantara Parsana.
Penghargaan peringkat pertama nasional dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diharapkannya dapat menjadi inspirasi bagi berbagai institusi di Indonesia untuk memantapkan komitmen menuju tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.
"Prestasi ini menjadi kebanggaan tidak hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Jawa Timur," katanya.
