Surabaya (ANTARA) - Pemkot bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum M. Amir, seorang pengemudi Gojek.
"Almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari iuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Pemkot Surabaya," kata istri Wali Kota Surabaya Indriyani di Surabaya, Rabu.
Ia mengemukakan, kehadiran pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan di tengah keluarga duka menjadi bukti bahwa perlindungan sosial benar-benar hadir nyata saat risiko kerja terjadi.
Ia mengatakan, musibah menimpa almarhum M. Amir saat sedang menjemput penumpang dan tiba-tiba sebuah becak melintas mendadak di depannya hingga terjadi tabrakan.
"Benturan keras membuat almarhum terjatuh terlungkup dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini menegaskan betapa rentannya risiko yang dihadapi para pekerja sektor informal setiap hari," katanya.
"Kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak kehilangan arah. Santunan ini adalah bukti nyata bahwa jaminan sosial hadir untuk melindungi pekerja. Kami juga meminta Disnaker untuk terus mengawal santunan ini serta membantu ahli waris melalui dukungan usaha agar tetap bisa mandiri," ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti mengatakan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja.
"Santunan Rp70 juta dan beasiswa pendidikan ini adalah wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bayangkan jika almarhum tidak terlindungi, keluarganya tentu akan kehilangan pencari nafkah tanpa jaminan. Inilah alasan mengapa pekerja, baik formal maupun informal, harus terlindungi dalam program ini," katanya.
Theresia juga mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang telah membayarkan iuran pekerja rentan melalui DBHCT. Menurutnya, ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah bisa menjadi garda terdepan dalam memperluas perlindungan sosial bagi warganya.
Dengan adanya santunan dan beasiswa ini, keluarga almarhum tidak hanya mendapat dukungan finansial jangka pendek, tetapi juga jaminan keberlanjutan pendidikan anak-anaknya. Hal ini menjadi pengingat bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kebutuhan mendasar, terutama bagi pekerja sektor informal yang berisiko tinggi.
