Surabaya (ANTARA) - Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin.
"Secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran pemprov dan Forkopimda Jatim, pemkab/pemkot se-Jatim, tokoh agama dan masyarakat, pelaku dunia usaha hingga berbagai stakeholder dalam proses pembangunan di Jawa Timur," ucap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui rekomendasi yang diberikan langsung kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.
Dalam waktu 30 hari sejak LKPJ disampaikan Gubernur Khofifah, DPRD Jatim telah mulai melakukan pembahasan.
Sehingga, perumusan rekomendasi yang dihasilkan telah memenuhi kaidah sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat 1 bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah disampaikan.
Untuk itu, Gubernur Khofifah menyatakan terima kasih sekaligus kesiapannya beserta seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti seluruh saran, catatan dan rekomendasi dari seluruh Fraksi DPRD Jatim.
“Insya Allah semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim. Dan menjadi masukan yang serius untuk kami berbenah hari ini dan akan datang,” kata Gubernur Khofifah.
Rekomendasi tersebut diserahkan setelah sebelumnya bersama DPRD Jatim mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025.
Menurutnya, catatan dan rekomendasi ini sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim guna mewujudkan Jawa Timur yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
DPRD Jatim setujui LKPJ Gubernur tahun 2024
Senin, 19 Mei 2025 21:09 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat menerima rekomendasi dari pimpinan DPRD usai sidang paripurna, di Surabaya, Senin (19/5). (ANTARA/ HO - Biro Adpim Jawa Timur)
semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim