Bojonegoro (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri meminta kantor BPN Kabupaten Bojonegoro melakukan langkah percepatan penerbitan sertifikat tanah di daerah setempat dengan menggandeng Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
"Kami meminta percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan juga layanan elektronik dengan melibatkan IPPAT Bojonegoro," kata Asep Heri di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa.
Asep menjelaskan, terkait percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf dan tempat-tempat ibadah di Kabupaten Bojonegoro yang ditargetkan ada lebih dari 1.300 bidang tanah, ada sejumlah langkah yang harus dilakukan.
Menurutnya, langkah awal terkait penerbitan sertifikat tanah wakaf tersebut adalah dengan melakukan sensus pendataan bidang tanah wakaf dan tempat ibadah, kemudian dilaksanakan pemberkasan terhadap bidang tanah tersebut.
Apabila sudah lengkap, lanjut Asep, bisa didaftarkan yang dilanjutkan dengan pengukuran, penelitian data, pengolahan data hingga penerbitan sertifikat tanah wakaf.
"Intinya negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf dan tempat-tempat ibadah," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pelaksanaan PTSL di Bojonegoro dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Republik Indonesia.
"Di Bojonegoro masih ada 48.000 bidang tanah belum bersertifikat, sehingga perlu didorong pada 2026 menjadi Kabupaten Bojonegoro Lengkap," terangnya.
Sementara untuk program layanan elektronik, menurutnya perlu segera dilakukan di wilayah tersebut agar tercipta layanan yang tepat, cepat dan akurat. Untuk mengawali program tersebut, bisa dimulai dari tingkat kelurahan yang ada di tiap-tiap kecamatan.
"Sehingga harus bekerja sama dengan IPPAT maupun seluruh mitra agar berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan percepatan penerbitan sertifikat tanah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Sigit Rahmawan Adi mengatakan, setelah adanya monitoring dan evaluasi Kakanwil BPN Jawa Timur, pihaknya akan melakukan tindak lanjut bersama pemangku kepentingan terkait.
"Pembinaan hari ini akan segera ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk meningkatkan pelayanan kantor BPN Bojonegoro," ungkapnya.
BPN Jatim minta percepatan penerbitan sertifikat tanah di Bojonegoro
Selasa, 17 Juni 2025 14:55 WIB

Kepala Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri foto bersama Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro dan pengurus Pengda IPPAT setempat, usai kegiatan monitoring dan evaluasi di kantor BPN Bojonegoro, Selasa (17/6/2025) (ANTARA / M. Yazid)