Malang Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menyatakan 39 kantor pertanahan di wilayah provinsi tersebut sepenuhnya telah menerapkan layanan peralihan elektronik.
"Dengan lengkapnya layanan pertanahan secara elektronik untuk 39 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Timur merupakan komitmen untuk melanjutkan budaya kerja yang baru," kata Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Capaian ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pertama di Indonesia yang sudah 100 persen mengimplementasikan layanan peralihan elektronik.
"Ini bukan sekedar layanan elektronik tapi ini adalah pergeseran dan perubahan peradaban. Tekankan untuk no gap dan no overlap," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Jawa Timur Yannis Harryzon Dethan menyatakan penerapan layanan peralihan elektronik harus berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami melaksanakan kerja sama yang baik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan untuk masyarakat tentunya," kata dia.
