Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur mulai melakukan klasterisasi terhadap sejumlah instansi kedinasan sebagai bagian dari tahap pembahasan awal pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) di wilayah setempat.
Wali Kota Batu Nurochman di Kota Batu, Selasa, mengatakan langkah yang dilakukan adalah untuk mempermudah tata laksana hingga teknis kerja ketika nantinya Dinas Ekraf telah terbentuk.
"Kami harus mencari klaster yang kalau tidak sama persis, paling tidak mirip sehingga dinasnya tidak terlalu jauh bidangnya," kata Nurochman.
Berdasarkan gambaran awal, kata dia, ekonomi kreatif dimungkinkan bergabung dengan bidang pada suatu instansi kedinasan yang kini sudah ada.
Namun, hal itu masih akan dilakukan pembahasan bersama jajaran internal pemerintah daerah setempat.
"Masih wacana kami satukan, itu kalau skornya cukup antara pemuda dan olahraga dan ekonomi kreatif, mungkin juga ditambahkan budaya. Ekrafnya bisa mengurangi yang di pariwisata, kami geser," ucapnya.
Maka dari itu, dia menyebut jika restrukturisasi ini tidak bisa langsung diputuskan, sebab butuh pencermatan lebih dalam agar pembentukan dan kinerjanya dinas tersebut bisa berjalan optimal.
"Tapi memenuhi ketentuannya akan dikaji lagi oleh bagian organisasi," ujar dia.
Pedoman pembentukan Dinas Ekraf di tingkat pemerintah daerah (pemda) ini adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Ekraf dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kementerian Ekraf mendorong setiap daerah agar membentuk dinas yang menaungi sektor tersebut. Langkah itu bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru untuk ekonomi nasional.
Kementerian Ekraf menilai masing-masing daerah memiliki potensi di sejumlah subsektor ekonomi kreatif, seperti film, animasi, fesyen, dan musik.
Sementara itu, dari Kemendagri menyatakan bahwa pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang baru perlu memperhatikan dua hal, yakni sumber daya manusia dan menghitung potensi pada sektor tertentu.