Madiun (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun bekerja sama dengan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang melakukan pengobatan terhadap 27 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Shelter Srindit Kota Madiun.
Subkor Rehabilitasi Sosial, Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan dan Pengemis Dinsos PPPA Kota Madiun Dedy Hermawan di Madiun, Jawa Timur, Rabu, mengatakan sebanyak 27 ODGJ yang dirawat di Shelter Srindit Dinsos Kota Madiun tersebut akan menjalani perawatan dua minggu di RSJ Lawang.
"Kami berharap pasien yang sudah menjalani perawatan di RSJ Lawang bisa terus mendapatkan pendampingan agar kondisinya semakin membaik dan tidak mengalami kekambuhan," ujarnya.
Adapun, penjemputan pasien dilakukan pada Selasa (18/2) malam. Sebelum berangkat, pasien ODGJ tersebut menjalani pemeriksaan terlebih dulu.
Selama di RSJ Lawang, selain perawatan medis, pasien juga akan mendapatkan terapi rehabilitasi psikososial serta rekreasi internal di rumah sakit, yang bertujuan untuk menurunkan angka kekambuhan setelah mereka kembali ke lingkungan keluarga.
Ketua Tim ACT RSJ Lawang, Susiati menyampaikan bahwa kerja sama dengan Dinsos Kota Madiun ini merupakan bagian dari kegiatan bertajuk "Lekat", yang bertujuan agar masyarakat lebih mengenal dan lebih dekat dengan RSJ Lawang, terutama dalam hal perawatan pasien dengan gangguan jiwa.
"Program ini bertujuan memperluas jejaring untuk meringankan beban di masyarakat, menekan angka pemasungan di luar, serta menurunkan angka kekambuhan pasien setelah mereka kembali ke keluarga," kata Susiati.
Dalam pelaksanaan program Lekat, RSJ Lawang bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), puskesmas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta keluarga pasien.
Melalui program Lekat, diharapkan dapat menciptakan sistem pendampingan yang lebih baik bagi para penyandang gangguan jiwa.
"Dan yang terpenting, program ini gratis. Dimana, seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh RSJ Lawang, tanpa ada pungutan apa pun dari pasien maupun keluarga," katanya.
Ia menambahkan, perawatan pasien tidak hanya dilakukan oleh psikiater, tetapi juga melibatkan dokter spesialis lain, seperti dokter paru dan bedah.
Setelah menyelesaikan perawatan di RSJ Lawang, pasien tidak akan langsung dilepas begitu saja. Mereka akan tetap mendapatkan obat serta rujukan untuk pengobatan lanjutan di rumah sakit setempat.