Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melakukan patroli pengawasan laut di kawasan perairan wilayah tersebut untuk mencegah penggunaan alat nelayan yang berbahaya.
Wakil Komandan Regu Tim Pancanaka Satpol PP Surabaya Abdul Mubin dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan nelayan di kawasan perairan kota Surabaya.
“Selain kami melakukan patroli di beberapa sungai di Surabaya, kami juga melakukan patroli wilayah perairan laut di Kota Surabaya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menggunakan perahu karet didampingi oleh beberapa dinas terkait yakni, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, TNI AL, serta Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud).
Baca juga: Satpol PP Surabaya kampanye antiperundungan melalui Duta Trantibum
“Kami berkolaborasi, kami lakukan pengawasan terhadap aktivitas nelayan terkait alat apa yang mereka gunakan dalam mengambil ikan di laut, menggunakan alat berbahaya atau tidak,” ucapnya.
Mubin menambahkan, dalam patroli tersebut, menemui tiga kapal kecil yang sedang berlayar dan mencari ikan sepanjang perairan Teluk Lamong.
“Kami menemukan tiga perahu kecil, setelah kami cek untuk perahu mereka nihil menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya, alat-alat yang digunakan pun hanya jaring serta bubu (alat perangkap udang dan kepiting). Jika kami temui hal seperti itu maka kami berikan himbauan kepada mereka untuk berhati-hati dan waspada cuaca laut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang DKPP Kota Surabaya Amalia Kurniawati mengatakan kegiatan penyisiran perairan ini dilakukan, sebagai bentuk edukasi langsung kepada nelayan agar saat melakukan aktivitas penangkapan ikan tidak menggunakan alat yang tidak berbahaya bagi kehidupan ekosistem laut.
“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan bagi nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan alat yang tidak ramah lingkungan, atau bisa disebut dengan trawl,” katanya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya jaring pengemis viral yang minta uang secara paksa
Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli yang dilakukan rutin selama sebulan sekali bersama Satpol PP Kota Surabaya dan dinas terkait di sembilan wilayah kawasan pesisir di Surabaya.
“Di Surabaya ini ada sembilan wilayah kawasan pesisir, antara lain Benowo, Asemrowo, Krembangan, Pabean Cantikan, Kenjeran, Mulyorejo, Sukolillo, Rungkut dan Gunung Anyar, kami lakukan pengawasan secara rutin,” ujarnya.
Amalia menambahkan, apabila saat melakukan patroli ditemukan nelayan yang menggunakan trawl, maka akan segera ditindak lanjut oleh dinas terkait.
“Apabila ditemukan, langkahnya akan kami lakukan pendataan, pembinaan, dan apabila ditemukan pada saat patroli kembali orang atau nelayan yang sama menggunakan alat yang sama, maka akan ditindak lanjut oleh rekan-rekan, baik dari TNI AL, Lantamal V atau dari rekan-rekan Polairud,” tuturnya.
Cegah gunakan alat berbahaya, Satpol PP dan DKPP Surabaya patroli laut
Kamis, 9 Mei 2024 12:56 WIB
kami lakukan pengawasan terhadap aktivitas nelayan terkait alat apa yang mereka gunakan