Surabaya (ANTARA) - Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya menjaring seorang pengemis bernama Anton Budijanto (50) yang viral di media sosial TikTok, karena meminta uang Rp5 ribu secara paksa kepada seorang pengendara kendaraan roda empat.
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Bobby melalui keterangan resmi yang diterima, Minggu, mengatakan Anton Budijanto ditangkap pada, Sabtu, 25 November 2023 malam.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan, bahwa tidak terdapat unsur pidana," kata Bobby.
Lantaran tak ada unsur pelanggaran pidana, maka pihak kepolisian setempat menyerahkan Anton kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan.
Penyerahan Anton dari Polrestabes ke Satpol PP setempat dilakukan pada, Minggu dini hari.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya untuk kami lakukan serah terima," ucapnya.
Baca juga: Satpol PP Surabaya tangani pengemis viral diduga meminta uang secara paksa
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan Anton Budijanto pernah terjaring operasi, kemudian dia dibawa ke Lindungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, saat berada di Liponsos Keputih. Namun, setelah dilepaskan, dia kembali menjalankan aksinya.
Fikser menyayangkan aktivitas yang dilakukan oleh Anton, yakni menjadi seorang pengemis dan meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan.
Hal itu bahkan disebut Fikser merupakan perbuatan yang bisa merusak citra Kota Surabaya, lantaran sudah meresahkan masyarakat.
Karena itu, Satpol PP Kota Surabaya siap melakukan pendalaman atas motif yang dilancarkan Anton.
Di sisi lain, Fikser menyatakan pembinaan siap dilaksanakan, termasuk memberikan intervensi berupa pekerjaan kepada pria paruh baya itu, melalui program "Saudara Asuh Satpol PP Saudara Asuh".
Diketahui, aksi pengemis paruh baya dibagikan oleh salah satu akun media sosial TikTok bernama @najib.spbu.
Baca juga: Satpol PP Surabaya gelar operasi sasar prostitusi dan minuman keras
Pada video singkat yang terekam, memperlihatkan aksi Anton Budijanto meminta uang di salah satu wilayah di Surabaya kepada seorang pengendara kendaraan roda empat.
Awalnya, pemilik video memberikan uang sebesar Rp2 ribu kepada Anton, namun pemberian itu ditolak.
Penolakan itu lantaran pengemis tersebut menginginkan diberi uang senilai Rp5 ribu dengan alasan untuk membeli makan.
Meski pemilik video sudah menjelaskan bahwa dia hanya memiliki uang sebesar Rp2 ribu, namun Anton masih bersikeras agar diberi uang Rp5 ribu sesuai keinginannya.
Pemilik video kemudian menceritakan bahwa Anton memang sedang viral lantaran suka memaksa meminta uang Rp5 ribu dengan alasan yang sama, yakni membeli makan.
Kemudian apabila tak diberi, dia akan marah. Pemilik video juga mengimbau masyarakat mewaspadai ulah yang bersangkutan.
Polrestabes Surabaya jaring pengemis viral yang minta uang secara paksa
Minggu, 26 November 2023 11:46 WIB
Sudah kami lakukan pemeriksaan, bahwa tidak terdapat unsur pidana