Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo memberikan pembekalan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan mengenai mekanisme rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto, Jumat, mengatakan pembekalan itu diberikan kepada perwakilan dari 17 Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) sebelum pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu tingkat kecamatan yang dijadwalkan pada Minggu (18/2).
"Rekapitulasi Pemilu 2024 berbeda dengan pelaksanaan rekapitulasi Pemilu 2019. Pemilu kali ini rekapitulasi langsung menggunakan aplikasi Sirekap, sedangkan pemilu sebelumnya menggunakan D plano (C hasil)," katanya.
Dengan aplikasi Sirekap, lanjut Marwoto, operator merekap secara digital dan bisa langsung disesuaikan atau dicocokkan dengan saksi mengenai rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif.
Dia berharap pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan menggunakan Sirekap bisa berjalan lancar setelah PPK mendapatkan pembekalan.
"Rumitnya sekarang itu (gunakan Sirekap) kalau jumlah perolehan suara tidak sama maka harus membuka kotak suara untuk menyelesaikan selisih," ujar Marwoto.
Sementara itu, dua hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024, seluruh kotak suara dari 136 desa/kelurahan sudah digeser dan disimpan di masing-masing kecamatan.
Selanjutnya sesuai rencana pada tanggal 18 Februari 2024 dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten pada 25 Februari 2024.
Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Situbondo menetapkan sebanyak 2.015 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 136 desa/kelurahan pada 17 kecamatan.
Jumlah pemilih yang tercatat pada DPT sebanyak 514.814 orang, terdiri atas 248.852 orang laki-laki dan 265.962 orang perempuan.