Situbondo (ANTARA) - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Abdurrachman Saleh (Unars) Situbondo Dr Hasan Muhtar Fauzi menilai KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mampu meningkatkan partisipasi pemilih hingga 79,01 persen pada Pilkada Serentak 2024.
"Melihat faktor eksternal, KPU sudah membuat terobosan dan dibuktikan partisipasi pemilih pilkada tahun kemarin sudah bagus, yakni 79,01 persen," ujarnya saat menghadiri acara Focus Grup Discussion Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Serentak 2024 di Situbondo, Selasa.
Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 mencapai 79,01 persen, dengan 401.727 dari total 507.507 orang masuk daftar pemilih tetap yang menggunakan hak pilih.
Tingkat kehadiran pemilih pada Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2019 yang tercatat sekitar 72 persen.
Menurut Hasan, ke depan KPU Kabupaten Situbondo bisa membuat terobosan-terobosan agar partisipasi pemilih pada pemilu mendatang lebih tinggi lagi.
Namun demikian, katanya, KPU termasuk Bawaslu juga perlu meminimalisasi terkait dengan praktik politik uang dengan menyosialisasikan dan mengedukasi memilih pemimpin kepada masyarakat.
"Edukasi kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan membawa kesejahteraan itu penting, sehingga ke depan masyarakat sadar," kata Hasan.
Ia menambahkan, kesuksesan KPU Kabupaten Situbondo juga bisa dilihat dari peserta pilkada yang kalah dalam penghitungan cepat langsung mengucapkan selamat kepada peserta pilkada terpilih.
"Calon bupati yang kalah dalam penghitungan cepat mengucapkan selamat ini jarang terjadi di daerah lain, dan ini juga menjadi bagian dari kesuksesan KPU," ujar Hasan.
Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo Andi Wahyu Pratama mengatakan, ada empat aspek yang dibahas dalam forum diskusi, yakni aspek tahapan, nontahapan, kelembagaan dan eksternalitas.
"FGD ini digelar sesuai dengan instruksi KPU RI, aspek pertama yaitu aspek tahapan yang meliputi tahapan awal mulai dari verifikasi dan validasi data pemilih sampai pada penetapan pemenang pilkada," katanya.
Aspek kedua,katanya, non-tahapan yang meliputi pendanaan pilkada serentak dan kerja sama dengan berbagai lembaga, selanjutnya aspek kelembagaan yang meliputi kerja sama antar-kelembagaan yaitu dengan para pemangku kebijakan terkait pilkada serta kerja sama dengan forkopimda.
"Lalu eksternalitas, aspek ini salah satu contohnya yaitu kerja sama KPU dengan media yang bertujuan untuk ikut sosialisasi terkait dengan pelaksanaan pemilu," ucap Andi.
Ia berharap melalui forum diskusi ini KPU dapat menyelenggarakan pilkada lebih baik lagi pada masa yang akan datang, melalui berbagai rekomendasi dari berbagai pihak yang punya visi yang sama yaitu menyukseskan pemilu.