Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta 1.159 dari 1.360 Balai Rukun Warga (RW) yang telah selesai diperbaiki tidak hanya digunakan sebagai tempat kumpul saja, tapi juga digunakan untuk kegiatan positif warga lainnya.
"Bangunan itu agar tidak hanya digunakan sebagai tempat berkumpul, akan tetapi juga dimanfaatkan oleh warga sebagai Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Sinau Bareng, penanganan stunting dan sebagainya," kata Eri Cahyadi dalam keterangannya di Surabaya, Kamis.
Hal itu juga disampaikan Wali Kota Eri saat meresmikan 1.159 Balai RW secara serentak di seluruh Kota Surabaya pada malam tasyakuran jelang HUT ke-78 RI, Rabu (16/8). Peresmian yang dilakukan secara luring dan daring itu, ditandai dengan penandatanganan enam prasasti Balai RW secara simbolis oleh Wali Kota Eri Cahyadi di Balai RW 04 Kelurahan Gayungan.
Adapun enam prasasti itu di antaranya ada Balai 04 Kelurahan Gayungan, Balai RW 04 Kelurahan Jemur Wonosari, Balai RW 09 Sememi Baru di Kelurahan Sememi, RW 03 Kelurahan Tambak Wedi, Balai RW 04 Kelurahan Tambak Sarioso, dan RW 12 Kelurahan Mojo. Dalam penandatanganan prasasti itu, juga diikuti oleh masing-masing dari Ketua RW tersebut.
Wali Kota Eri menyampaikan alasannya meresmikan Balai RW 04 di Kelurahan Gayungan. Sebab, Balai RW tersebut dibangun secara swadaya tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurutnya, Balai RW adalah tempat yang dibangun dengan kebersamaan oleh warga.
"Bahwa sejatinya, Balai RW itu dibangun dengan kekuatan kebersamaan, gotong royong, dan guyub rukun antar warganya," ujar Cak Eri panggilan akrabnya.
Cak Eri menegaskan, kalau ada Balai RW yang atapnya rusak, bahkan ada yang catnya sampai tampak kusam, itu bukan berarti tanggung jawab pemerintah. Sebab, Balai RW itu dibangun bukan untuk kepentingan wali kota, akan tetapi didirikan untuk kepentingan umat yang berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintahnya secara berkelanjutan.
"Kalau (Balai RW) dibangun untuk kepentingan wali kota salah, karena wali kota tidak selamanya berdiri bersama pemerintahnya. Paling (jabatan) 5 tahun, paling lama 10 tahun, ganti. Siapapun wali kotanya, harus menghormati RW dan pemerintah kotanya. Itu yang saya mau,” ucapnya.
