Pemprov Jatim (ANTARA) - Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur Iva Candraningtyas menjelaskan tiga strategi untuk mengimplementasikan Kebijakan Pengawasan Koperasi.
Menurut Iva, tiga strategi tersebut ialah Bedah Koperasi, Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi.
"Tujuan dari Bedah Koperasi yaitu untuk peningkatan kepatuhan bagi gerakan koperasi. Lalu tujuan dari Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Koperasi adalah untuk meningkatkan persentase koperasi yang berkualitas," kata Eva, dalam keterangannya, yang diterima di Surabaya, Jumat.
Pada tahun 2023, lanjutnya, pihaknya menargetkan 120 koperasi yang akan mendapat sosialisasi tersebut.
Selanjutnya, Pemeriksaan Kesehatan Koperasi dilakukan bertujuan untuk peningkatan jumlah koperasi yang dinilai kesehatannya.
"Pada tahun 2023 ini kami menargetkan pemeriksaan terhadap 80 koperasi binaan provinsi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Diskop UKM Jatim Aulia Syamsiar menambahkan pada program digitalisasi untuk mendorong UMKM naik kelas Pemerintah Provinsi Jatim menggunakan E-Purchasing.
Menurut Aulia, hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 pasal 38, bahwa pengadaan barang/jasa Pemerintah diprioritaskan melalui E-Purchasing.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Purchasing membaginya menjadi dua jenis pengadaan, yaitu melalui E-Katalog dan melalui Jatim Bejo. Pada pengadaan melalui Jatim Bejo terdapat beberapa pilihan marketplace yang digandeng seperti Mbizmarket, gratis ongkir, dan Indotrading,” ujarnya.
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Ishak Saing dalam melaksanakan verifikasi lapangan pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis mencermati beberapa hal.
Menurut dia, Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam tersebut sebagai masukan dalam perumusan RUU Perkoperasian, program digitalisasi UMKM untuk mendorong UMKM naik kelas, serta implementasi belanja pemerintah yang 40 persennya dialokasikan untuk produk UMKM.
"Kami ingin tahu bagaimana Dinas Koperasi di Jawa Timur melakukan pemantauan dan kendala-kendala apa yang dihadapi dalam melaksanakan kebijakan ini,” kata Ishaq.