Ishak menjelaskan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut untuk Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam sebagai masukan dalam perumusan RUU Perkoperasian, program digitalisasi UMKM untuk mendorong UMKM naik kelas, serta implementasi belanja pemerintah yang 40 persennya dialokasikan untuk produk UMKM.
"Kami ingin tahu bagaimana Dinas Koperasi di Jawa Timur melakukan pemantauan dan kendala-kendala apa yang dihadapi dalam melaksanakan kebijakan ini,” kata Ishaq, dalam keterangannya, di Surabaya, Jumat.
Selain itu, pihaknya juga memantau dan mengawal isu yang ada di sekitar Presiden RI dan Wakil Presiden RI.
“Sebagai contoh jika ada masalah antarsatu Kementerian/Lembaga dengan Kementerian/Lembaga lain atau dengan BUMN lainnya maka kami masuk di situ. Jika belum ada solusi dan kesepakatan untuk penyelesaian masalah, kami berusaha membantu memberikan masukan dan solusi, tetapi kami bukan lembaga teknisnya, karena itu tugas dari Kementerian/Lembaga. Kami hanya mengawal dan mencari solusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Diskop UKM Jatim Andrio Himawan Wahyu Aji mengatakan sebagai bagian dalam pengawasan serta upaya melaksanakan digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pihaknya bekerja sama dengan beberapa marketplace.
“Sejak masa pandemi untuk mengantisipasi pembatasan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, kami menitikberatkan penjualan secara daring bekerja sama dengan beberapa marketplace yang ada,” ujar Andrio.
Selain itu, kerja sama tersebut memanfaatkan UPT Pelatihan Koperasi dan UKM di Malang untuk dijadikan kampus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) salah satu marketplace.
"Melalui kolaborasi dengan marketplace lainnya, maka kita mempunyai privilege untuk mengikuti program-program pelatihan yang mereka lakukan. Tentunya ini saling memberikan manfaat untuk kedua belah pihak,” tuturnya.