Surabaya (ANTARA) - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Karyadi tengah menyusun Laporan Keuangan Pemeriksaan Daerah (LKPD) Unaudited untuk Tahun Anggaran 2022, namun masih menunggu rampungnya proses pemeriksaan.
"Sekarang masih penyusunan, pemeriksaan udah selesai. BPK diberi waktu 60 hari melakukan pemeriksaan, 39 entitas," kata Karyadi di Surabaya, Jumat.
Setelah rampung, BPK berencana merilis laporan hasil audit itu pada Kamis, 25 Mei 2023, secara serentak yang prosesnya diupayakan rampung sebelum tanggal tersebut.
Laporan puluhan entitas yang masuk ke meja BPK Jatim akan disampaikan kepada lembaga legislatif atau DPRD dan kepala daerah di masing-masing wilayah.
Melalui laporan itu, nantinya diketahui hasil temuan dari pelaksanaan LKPD Unaudited oleh BPK Jawa Timur yang dilakukan selama kurun waktu 60 hari masa kerja.
Kemudian, BPK turut menyertakan rekomendasi dalam laporan tersebut, perihal temuan dari hasil audit yang sudah dilakukan.
Rekomendasi akan disertakan sembari mengacu pada laporan audit yang ada.
"Rekomendasi itu tergantung kasusnya dan akibatnya dan menghilangkan sebab. Sehingga kemudian hari tidak terjadi lagi," ujar Karyadi.
Oleh karenanya, pihak BPK masih harus melakukan langkah verifikasi lanjutan guna memastikan kebenaran dari temuan audit keuangan di masing-masing pemerintahan tingkat provinsi hingga daerah.
Verifikasi dimaksudkan mengetahui apakah laporan dan rekomendasi sudah sesuai dengan temuan dari hasil audit 39 entitas dilakukan sehingga ketika dirilis tak menimbulkan kerancuan informasi.
"Ya nanti dilihat, kami ramu dikompilasi dulu. Kebenaran itu harus diklarifikasi, dicek ulang, butuh waktu," katanya.
Karyadi menyebut secara garis besar, temuan BPK Jawa Timur sejauh jenisnya beragam, seperti menyoal administrasi, akuntansi, hingga proyek di masing-masing daerah.
"Kegiatan atau proyek yang dikerjakan masing-masing kota itu ada kekurangan volume. Kalau itu sudah dibayar berarti kelebihan pembayaran harus dikembalikan, kalau belum dibayar akan diperhitungkan, dicocokkan," ucap dia.
BPK Jatim susun laporan keuangan LKPD setelah pemeriksaan rampung
Jumat, 12 Mei 2023 21:24 WIB
BPK diberi waktu 60 hari melakukan pemeriksaan, 39 entitas