Madiun (Antara Jatim) - Kota Madiun kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2015.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Novian Harodwijanto, di Kantor BPK RI Sidoarjo, Selasa (31/5).
"Kita bangga bisa mempertahankan apa yang diraih di tahun sebelumnya. Kami berharap setelah menerima penghargaan ini semakin teliti dalam menata dan mengelola keuangan daerah agar di tahun-tahun mendatang dapat mempertahankannya lagi," ujar Maidi kepada wartawan, Rabu.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2015 tersebut merupakan yang kedua kalinya diraih setelah WTP terhadap LHP tahun 2014.
Menurut dia, predikat WTP tersebut merupakan bukti serta komitmen Pemkot Madiun untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam mengelola keuangan.
Pihaknya meminta kepada masing-masing satuan kerja (satker) agar meningkatkan kinerjanya untuk mempertahankan predikat WTP di anggaran tahun-tahun berikutnya.
Sementara, sesuai informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 diserahkan kepada 24 kepala daerah, yaitu 18 kabupaten dan enam kota di Jawa Timur.
Kota dan kabupaten yang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yaitu, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, kota Blitar, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember.
Sedangkan Daerah yg mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) antara lain Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kediri. Sementara itu terdapat tiga daerah lainnya yang masih dalam proses peningkatan dari WDP ke WTP. (*)