Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut positif wacana kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dalam mengelola potensi minyak dan gas di wilayah perbatasan kedua provinsi tersebut.
Tito mengatakan inisiatif seperti ini sejalan dengan pendekatan pemerintah pusat yang mengedepankan penyelesaian batas wilayah berbasis kesepakatan daerah.
"Saya belum pernah dengar sebelumnya, tapi itu sangat bagus. Kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kami di pusat akan sangat senang. Itu memang yang kita harapkan dalam setiap penyelesaian batas wilayah, adanya win-win solution antardaerah," ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Tito mengatakan selama masa jabatannya sebagai Mendagri, pemerintah telah berhasil menyelesaikan lebih dari 300 batas wilayah tanpa konflik.
Menurut ia, kunci utamanya adalah mediasi dan kesepakatan antarpemerintah daerah yang berbatasan.
"Kalau provinsi dan kabupatennya sepakat dan tanda tangan, selesai. Kami hanya memfasilitasi dan itu sudah sering dilakukan, bahkan sejak sebelum saya menjabat Mendagri," katanya.
Mendagri menyampaikan bahwa batas darat antara kedua wilayah, khususnya antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, sudah disepakati kedua belah pihak.
Menurutnya, kesepakatan batas darat ini akan berdampak pada penetapan batas laut yang relevan dalam konteks pengelolaan migas.
Mengenai rencana kolaborasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mendagri memberikan dukungan penuh.
"Kalau Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat mendukung karena kami tidak punya kepentingan lain, selain memastikan adanya kepastian wilayah," katanya.
Tito menutup pernyataannya dengan harapan agar kedua provinsi dapat menemukan solusi terbaik secara damai dan konstruktif.
"Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi terbaik. Kalau bisa kelola bersama, kenapa tidak?" ujarnya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan di Banda Aceh, Rabu (4/6), bersepakat untuk menyikapi keputusan tersebut secara bersama guna meredam potensi polemik di masyarakat.
Kedua pihak membuka peluang kolaborasi dalam mengelola potensi sumber daya alam, termasuk migas, secara bersama di kawasan perbatasan.
Gubernur Bobby menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dibanding klaim kepemilikan, sementara Gubernur Muzakir Manaf disebut sebagai sosok bijak yang diyakini akan membawa solusi damai bagi masyarakat di kedua wilayah.