Surabaya (ANTARA) - Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesepuluh secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024,” ujar Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis.
Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Musyafak Rouf dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Opini BPK, lanjut Widhi, merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, berdasarkan empat kriteria utama.
Kriteria itu meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi.
Meski meraih opini WTP, BPK tetap mencatat adanya beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
“Permasalahan tersebut antara lain penatausahaan keuangan pada Unit Pelaksana Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan belanja hibah yang belum memadai, serta penatausahaan Barang Milik Daerah yang belum tertib,” ujar Widhi.
Atas temuan tersebut, BPK meminta Pemprov Jatim segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, dengan batas waktu paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
“BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan tahun sebelumnya,” ujarnya menambahkan.
Pemprov Jatim raih WTP kesepuluh secara beruntun dari BPK
Kamis, 24 April 2025 15:13 WIB

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (24/4). (ANTARA/ Faizal Falakki)
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.