Situbondo (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan pelatihan menulis sesuai kode etik jurnalistik (KEJ) bagi kelompok informasi masyarakat (KIM) seiring tingginya kebutuhan informasi di masyarakat dan menjadi agen menangkal informasi hoaks.
"Pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalistik bagi kelompok informasi masyarakat (KIM) yang merupakan binaan Diskominfosan ini diharapkan punya kemampuan menulis sesuai KEJ dan menyampaikan informasi ke masyarakat secara komprehensif," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro di Situbondo, Kamis.
Pelatihan jurnalistik berbasis citizen journalism yang berlangsung di aula lantai II Pemkab Situbondo ini, lanjut dia, diikuti sekitar 60 orang perwakilan kelompok informasi masyarakat atau KIM se-Situbondo, termasuk Forum Komunikasi KIM.
Dadang menjelaskan, kelompok informasi masyarakat memiliki fungsi berbagi informasi antara anggota KIM secara horisontal, dari KIM ke pemerintah, dan dari pemerintah ke masyarakat. Kemudian fungsi dialog ke pemerintah pusat, pemprov dan pemerintah kabupaten dalam merumuskan kebijakan publik.
"Fungsi ketiga sebagai sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media masa, dan teknologi informasi (TI), dan sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi," paparnya.
"Harapan lainnya dilaksanakan pelatihan ini KIM dapat menyampaikan informasi secara konsisten kepada masyarakat desa, dan KIM bisa menjadi mitra strategis Pemkab Situbondo dalam menyampaikan pemberitaan positif, dan menjadi agen informasi melawan berita hoaks," ucapnya.
Pelatihan jurnalistik bagi kelompok informasi masyarakat itu dihadiri sekitar 60 orang anggota KIM maupun Forum Kemunikasi KIM Situbondo.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian setempat menghadirkan dua narasumber, yakni wartawan RRI Jember Diana Arista dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Tapal Kuda, Tommy Iskandar. (*)