Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp69 juta pada tahun anggaran 2025 untuk perlindungan sosial bagi ribuan buruh tembakau dengan mendaftarkan mereka dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK)
Sebanyak 4.110 buruh tembakau dan pekerja rentan lainnya itu sudah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025 dan tidak perlu lagi membayar iuran, karena semua biaya ditanggung oleh pemerintah daerah setempat dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau atau DBHCHT.
"Sebagian anggaran dari DBHCHT tahun ini (2025) kami alokasikan buat iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tembakau," kata Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo usai menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan buruh tembakau di Kantor Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Kamis.
Menurut dia, mendaftarkan buruh tembakau dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu juga menjadi bagian dari literasi bagi kaum buruh tembakau mengenai pentingnya mendapat perlindungan sosial.
Dengan didaftarkannya ribuan buruh tembakau sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Rio, nantinya mereka mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Kami akan membuat surat edaran ke perusahaan-perusahaan yang ada di Situbondo agar mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Rio.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo Muhammad Kholil menambahkan sebanyak 4.110 buruh tembakau yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu berasal dari 85 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
"Jadi, pada hari ini kartu kepesertaan buruh tembakau diserahkan di Kecamatan Suboh. Untuk selanjutnya di wilayah tengah diserahkan di pendopo, lalu di wilayah timur (Kecamatan Asembagus)," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo Moh Muzibur Rokhman menyebutkan pemerintah daerah setempat menanggung iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.110 orang buruh tembakau itu yakni Rp16.800 per bulan per orang.
"Jadi, buruh tembakau yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.
Pemkab Situbondo tanggung iuran BPJS TK ribuan buruh tembakau
Kamis, 11 Desember 2025 17:35 WIB
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh tembakau di Kantor Kecamatan Suboh, Situbondo, Jawa Timur. Kamis (11/12/2025) ANTARA/Novi Husdinariyanto
