Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyiapkan peraturan bupati (Perbup) tentang penerapan ekstrakurikuler kesenian Reyog di tingkat sekolah dasar (SD) sebagai upaya menjaga keberlangsungan Reyog yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita, Selasa, mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk memperkuat regenerasi pelaku seni Reyog sejak usia dini.

Selama ini, kegiatan ekstrakurikuler Reyog baru diterapkan di jenjang sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.

"Kami sedang merumuskan Perbup ini. Harapannya, ke depan setiap SD di Ponorogo memiliki ekstrakurikuler Reyog agar proses regenerasi bisa berjalan lebih kuat," kata Lisdyarita.

Ia menjelaskan, status Reyog sebagai warisan budaya dunia tidak bersifat permanen dan akan dievaluasi secara berkala oleh UNESCO.

Evaluasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 2027 sehingga diperlukan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan pelestarian Reyog di daerah asalnya.

"Kalau tidak ada perkembangan yang signifikan, status tersebut bisa saja dicabut. Karena itu regulasi ini perlu segera disiapkan," ujarnya.

Selain Reyog, Pemkab Ponorogo bersama Dewan Kesenian Ponorogo (DKP) juga telah menginventarisasi sekitar 40 jenis kesenian daerah.

Berbagai kesenian tersebut direncanakan akan terus ditampilkan dan dikembangkan melalui sejumlah agenda dan kegiatan kebudayaan.

"Ponorogo tidak hanya memiliki Reyog atau jaran thek. Ada kesenian keling, ludruk, gajah-gajahan, ketoprak, dan berbagai kesenian lain yang juga harus terus dilestarikan," kata Lisdyarita.

Ia mengajak seluruh pelaku seni dan masyarakat untuk berperan aktif menjaga dan mengembangkan kesenian daerah agar tetap hidup dan relevan dengan perkembangan zaman.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026