Kediri (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyatakan bahwa dua orang pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten ini telah dinyatakan sembuh setelah keduanya menjalani perawatan.
"Dua orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh, yaitu satu warga Desa Dungus, Kecamatan Kunjang dan satu warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare. Dari pemeriksaan laboratorium, hasil swab yang dilakukan pada dua pasien tersebut terkonfirmasi negatif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dr Ahmad Chotib di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, tim selalu memantau kesehatan para pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kediri baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang menjalani isolasi mandiri. Selain itu, tim juga selalu memberikan semangat agar mereka segera sembuh.
Sementara itu, saat ini juga terdapat satu lagi tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19, yakni seorang warga Desa Kuwik, Kecamatan Kunjang. Yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri. Ia terdata masuk dalam klaster Maspion Surabaya.
Jumlah pasien yang terdata positif COVID-19 di Kabupaten Kediri hingga Kamis (4/6) mencapai 151 kasus dengan rincian 132 orang dirawat, 11 orang telah dinyatakan berhasil sembuh dan delapan orang lainnya telah meninggal dunia.
Di Kabupaten Kediri, terdata pasien tersebut dari berbagai macam klaster. Untuk yang mendominasi tetap dari klaster Pabrik Rokok Simustika Tulungagung yang jumlahnya kini mencapai 43 orang.
Berikutnya klaster Kedak, yang terdata pada jamaah shalat tarawih sebelumnya hingga kini jumlahnya mencapai 27 orang, dan berbagai macam klaster lainnya. Mayoritas warga yang positif tersebut masih menjalani isolasi mandiri di daerah mereka, namun ada juga yang dirawat di rumah sakit.
Pemkab Kediri juga giat melakukan tracing dari berbagai temuan tersebut dan melakukan rapid test pada kontak erat. Dengan demikian, bisa semakin dini pasien ditemukan, sehingga bisa ditangani.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri juga meminta masyarakat untuk waspada dan tidak panik. Masyarakat diajak untuk mematuhi arahan pemerintah dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, yakni dengan tidak bepergian bila tidak perlu.
Masyarakat juga wajib menggunakan masker bila keluar rumah, menghindari kerumunan, menghindari kontak fisik, termasuk berjabat tangan dan menjaga jarak. Warga juga diharapkan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Dua pasien positif COVID-19 di Kabupaten Kediri berhasil sembuh
Kamis, 4 Juni 2020 21:42 WIB